A.
Pengertian Bahasa Secara Umum
Secara sederhana,
bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas
di dalam hati. Namun, lebih jauh bahasa bahasa adalah alat untuk beriteraksi
atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran,
gagasan, konsep atau perasaan. Dalam studi sosiolinguistik, bahasa diartikan
sebagai sebuah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif,
dinamis, beragam dan manusiawi.[1]
Bahasa adalah sebuah
sistem, artinya, bahasa dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara
tetap dan dapat dikaidahkan. Sistem bahasa berupa lambang-lambang bunyi, setiap
lambang bahasa melambangkan sesuatu yang disebut makna atau konsep. Karena setiap
lambang bunyi itu memiliki atau menyatakan suatu konsep atau makna, maka dapat
disimpulkan bahwa setiap suatu ujaran bahasa memiliki makna. Contoh lambang
bahasa yang berbunyi “nasi” melambangkan konsep atau makna ‘sesuatu yang biasa
dimakan orang sebagai makanan pokok’.
B. Fungsi Bahasa
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat
komunikasi sosial. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat
bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran,
harapan dan keinginan dapat disampaikan melalui bahasa
Dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan
peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa, kehidupan manusia terasa hampa
dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya
menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan
semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa sebagai berikut:
1. Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Semenjak dilahirkan
di bumi, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan
kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya, seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya. Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi.
kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya, seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya. Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi.
Pada
saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai
bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi
pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya
untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni
bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Unsur-unsur
yang mendorong ekspresi diri antara lain :
-
agar menarik perhatian orang lain terhadap kita,
-
keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
2. Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi
sebagai akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Sebagai alat komunikasi,
bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan
memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur
berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa
depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Pada
saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki
tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan
gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain
yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh
lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini
pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita
menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak
sasaran kita.
Bahasa
sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan
alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan
sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara
kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik
sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
3. Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa
disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia
memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian
dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang
lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara
efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan
tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang
dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan
menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang
setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi
tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).
Bahasa
selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi
dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi dengan lingkungan sosial, kita
akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi
yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang
berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman
dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.
4. Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai
alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan
pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi,
maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku
instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol
sosial.
Ceramah
agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol
sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol
social juga. Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk
show) di televisi dan radio. Iklan layanan masyarakat atau layanan
sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk
memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di
samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain
mengenai suatu hal.
Contoh
fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan
adalah sebagai alat peredam rasa marah. Contohnya untuk meredam rasa amarah
kita, menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif. Di dalam tulisan
kita, kita bias menuangkan rasa marah kita dalam sebuah tulisan.
C. Peristiwa-Peristiwa
yang berhubungan dengan Bahasa Indonesia
Tahun-tahun penting yang mengandung
arti sangat menentukan dalam sejarah perkembangan bahasa Melayu/Indonesia dapat
dirinci sebagai berikut:
1. Pada tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh
Ch.A.Van Ophuijsen dan dimuat dalam Kitab Logat Melayu
2. Pada tahun 1908 Pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit
buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur, yang
kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka.
3. Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling
menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia
4. Pada tahun 1933 secara resmi berdiri sebuah angkatan
sastrawan muda yang menemakan dirinya Pujangga baru yang
dipimpin oleh Sultan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan
5. Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan kongres Bahasa
Indonesia I di Solo
6. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganlah Undang-Undang
Dasar 1945
7. Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan
Republik sebagai pengganti Ejaan Ophuijsen yang berlaku sebelumnya
8. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28
Oktober-2 November 1954
9. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia
meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia
10. Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi
berlaku di seluruh Indonesia.
11. Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 28 Oktober-2 November 1978
12. Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 21-26 November 1983
13. Kongres Bahasa Indonesia V diadakan di Jakarta pada tanggal
28 Oktober-3 november 1988
14. Kongres Bahasa Indonesia VI diadakan di Jakarta pada tanggal
28 Oktober-2 November 1993
15. Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel
Indonesia Jakarta pada tanggal 26-30 Oktober 1998
D. Mengapa
Bahasa Melayu Dijadikan Bahasa Indonesia
Prof. Dr. Slametmulyana
mengemukakan empat faktor yang menjadi penyebab kenapa bahasa Melayu yang
dijadikan bahasa nasional kenapa tidak bahasa Jawa misalnya, yang jumlah
pemakaiannya meliputi hampir setengah penduduk Indonesia dan juga bahasa yang
kesusastraannya sudah maju dibandingkan dengan bahasa Melayu? ini 4 faktor yang
dikemukakan oleh Prof. Dr. Slametmulyana:
Pertama, bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan
bahasa perdagangan. Setelah Sriwijaya mengalami kemuduran, kegiatan perdagangan
berpindah ke Malaka. Malaka pada masa jayanya, selain menjadi pusat perdagangan
juga menjadi pusat pengembangan agama Islam. Dengan bantuan para pedagang dan
penyebar agama, bahasa Melayu disebarkan ke seluruh Nusantara, terutama daerah
pantai dan kota-kota pelabuhan. Bahasa Melayu sudah menjadi bahasa penghubung
antar individu sebagian besar penduduk Indonesia.
Kedua, bahasa Melayu mempunyai sistem
yang sederhana jika ditinjau dari segi fonologi (bunyi-bunyi bahasa), morfologi
(bentuk-bentuk kata), dan sintaksis (bentuk-bentuk kalimat). Karena sistemnya
yang sederhana itu, bahasa Melayu mudah dipelajari. Dalam bahasa ini tidak
dikenal tingkatan bahasa seperti dalam bahasa Jawa (ngoko,kromo)
atau perbedaan bahasa yang kasar dan halus seperti dalam bahasa Sunda (kasar,lemes).
Ketiga faktor psikologis, yaitu suku
bangsa Jawa, Sunda, dan suku-suku lainnya dengan suka rela menerima bahasa
Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Hal itu berarti bahwa
kita mengabaikan semangat dan rasa kesukuan karena sadar akan perlunya kesatuan
dan persatuan.
Keempat, kesanggupan bahasa itu sendiri
untuk dapat dipakai menjadi bahasa kebudayaan dalam arti yang luas. Kenyataan
membuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang dapat dipakai untuk
merumuskan pendapat secara tepat dan mengutarakan perasaan secara jelas.
E. Kedudukan Bahasa Indonesia
E. Kedudukan Bahasa Indonesia
Dasar Bahasa Indonesia dijadikan
sebagai :
1. Bahasa Nasional
Tanggal 28 Oktober 1928, pada
hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut:
1.
Bahasa
Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”
2.
Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
3.
Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
4.
Bahasa
Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat
istiadat dan Budaya.
2. Bahasa Negara
Pada tanggal 25-28 Februari 1975,
Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional
yang diselenggarakan di jakarta. Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara adalah :
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat
pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
3. Bahasa Indonesia sebagai
penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintah,
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4. Bahasa Indonesia Sebagai
pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
·
Sebagai
dasar negara
Kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara Merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 bab XV pasal
36 yang berbunyi, “ Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia.” Landasan
konstitusional ini memberikan kedudukan yang kuat bagi bahasa Indonesia untuk
digunakan dalam berbagai kegiatan dan urusan kenegaraan.
Sebagai bahasa Negara berarti
bahasa Indonesia adalah bahasa resmi. Dengan demikian bahasa Indonesia harus
dipergunakan sesuai dengan kaidah, Peraturan dan tatatertib yang berlaku.
Bahasa Indonesia yang dipakai di haruskan dengan menggunaka kalimat yang
lengkap dan baku. Fungsi Bahasa
Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Negara juga Meliputi 4 aspek yaitu :
1.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi kenegaraan, adalah Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yang
di wujudkan dalam bahasa naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945 telah
menggunakan bahasa Indonesia. Setelah proklamasi itu di kumandangkan pemakaian
bahasa Indonesia harus di gunakan dalam segala bidang seperi upacara, peristiwa
penting, dan juga kegiatan kenegaraan dalam bentuk lisan (pidato) maupun tulis
(surat penting negara).
2.
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia
pendidikan.
Bahasa Indonesia sebagai alat
pengantar dalam dunia pendidikan, Kedudukan Bahasa Indonesia ini sebagai bahasa
Negara diwujudkan dengan digunakanya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar
di lembaga pendidikan dari mulai dari pendidikan taman kanak-kanak, jenjang
pendidikan SD, Jenjang pendidikan SMP, Jenjang pendidikan SMA Maupun sampai
dengan jenjang pendidikan perkuliahan.
Materi pelajaran sekolah yang
berbentuk media cetak juga harus menggunakan bahasa Indonesia, Hal itu juga
dilakukan dengan menerjemahkan (mengartikan) buku-buku yang berbahasa asing
menjadi bahasa Indonesia. Cara seperti itu akan sangat membantu dalam
meningkatkan laju perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar ilmu
pendidikan, pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3.
Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada
tingkat Nasional untuk kepentingan tata-cara perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan nasional serta pemerintahan.
Bahasa Indonesia sebagai alat
penghubung pada tingkat Nasional, Kedudukan Bahasa Indonesia ini diwujudkan
dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antara badan pemerintah
Nasional dan disebarluaskan semua informasi menggunakan bahasa Indonesia kepada
seluruh masyarakat Indonesia.
Sehubungan dengan hal itu
hendaknya diadakan penyeragaman sistem informasi dan mutu media komunikasi masa
secara menyeluruh. dengan tujuan agar isi pesan atau informasi yang disampaikan
dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4.
Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan
Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek).
Bahasa
Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek),
Kedudukan Bahasa Indonesia ini diwujudkan dengan penyebaran luas ilmu tentang
pengetahuan dan teknologi, yang di sampaikan melalui buku-buku pelajaran,
majalah-majalah media informasi (koran). maupun media cetak lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Chaer dan Leonie Agustina, Sosiolinguistik Perkenalan
Awal (Jakarta: Rineka Cipta, 2010) hal 11.
Aanchoto. 2009.
http://www.aanchoto.com/peristiwa-penting-yang-berkaitan-dengan-bahasa-indonesia.html
. 28 September 2015
Dosen
Pendidikan. 2014. 10 Pengertian Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia.http://www.dosenpendidikan.com/10-pengertian-fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/ diakses
pada 28 September 2015
Sutrisno,
Arif. 2011. Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara.http://ariefsz.blogspot.co.id/2011/11/fungsi-bahasa-indonesia-sebagai-bahasa.html.
diakses pada
28 september 2015.
Wahyu. BAB1. http://t_wahyu.staff.gunadarma.ac.id
.Diakses Pada 28 September 2015